FAQ

Home FAQ

Kami melayani lebih dari 10 pelabuhan besar di Indonesia termasuk Tanjung Priok, Belawan, Tanjung Perak, dan Makassar.

Ya, kami berpengalaman menangani kapal-kapal dari luar negeri dengan proses sesuai peraturan imigrasi dan bea cukai.

Ya, tim kami siap siaga 24/7 untuk menangani kebutuhan kapal Anda.

Dokumen dari Kapal (Shipping Documents)

  1. Crew List

    • Daftar lengkap awak kapal, termasuk data paspor, jabatan, dan kewarganegaraan.

  2. Passenger List (jika ada penumpang)

    • Wajib untuk kapal penumpang/ferry.

  3. Ship Particulars / Vessel Details

    • Informasi teknis kapal (panjang, GT, DWT, jenis kapal, pemilik, operator, dll).

  4. International Tonnage Certificate (ITC)

    • Sertifikat pengukuran tonase kapal.

  5. Ship Registry Certificate

    • Sertifikat registrasi kapal.

  6. Port Clearance (dari pelabuhan sebelumnya)

    • Bukti kapal telah diizinkan keluar dari pelabuhan sebelumnya.

  7. Cargo Manifest (jika membawa muatan)

    • Daftar lengkap isi kargo, termasuk jenis, jumlah, dan tujuan.

  8. Bill of Lading (B/L)

    • Dokumen pengangkutan barang antara pengirim dan penerima.

  9. Notice of Readiness (NOR)

    • Pernyataan kesiapan kapal untuk mulai operasi bongkar/muat.

  10. Safety Management Certificate & ISPS Certificate

  • Sertifikat keselamatan dan keamanan kapal.


 

Jangan ragu untuk bertanya
Anda punya pertanyaan lain?